Rabu, 01 Februari 2012

posting pertama

Assalamu'alaikum Sahabat, ini posting pertama kami.
Di blog ini nanti akan ditampilkan berbagai rubrik hukum, forum tanya jawab, dan artikel-artikel lain yang kami harapkan berguna serta bermanfaat bagi yang membutuhkan.

1 komentar:

  1. Sy mw bertanya..om sy telah bercerai dng istriny..om sy sbgai pihak tergugat..setelah akta cerai keluar eh si istri ini malah mengajukan perkara k pengadilan..menuntut harta gono gini..jelas2 rumah yg d tempati adalah milik om sy..mohon jawabanny..

    BalasHapus